Mengapa Transportasi Publik Menentukan Masa Depan Kota Indonesia
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Emiten permen karet, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026.