Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ruang publik
Penggemar horor Indonesia memiliki sejumlah pilihan tontonan di Netflix pada 2026, mulai dari kisah supernatural hingga ...
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.