S58N7

Laporan, verifikasi, konteks.

Gaya Hidup

Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama

Oleh Bima Pratama ·

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo, menyatakan kesalahan administrasi tidak menggugurkan status tersangka Febrie Adriansyah dalam sidang praperadilan.

Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.

Ilustrasi Blush | unsplash.com/@alexb

Bima PratamaEditor