Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Bank Mandiri bersama pemerintah, Danantara, BP BUMN, BPBD, serta Pemprov Bali, NTB, dan NTT bergerak memperkuat penanganan bencana secara terintegrasi.analisis kebijakan
Kebakaran Hutan dan Lahan Ancam Sumatra - Kalimantan, Pengusaha Lakukan Pencegahanbudaya lokal